Assalamualaikum Wr. Wb
Kartu Himpunan adalah kartu tanda
keanggotaan himaprodi pendidikan fisika
yang juga merupakan salah satu syarat
dalam pengurusan Kartu rencana studi.
pada kepengurusan sebelumnya biaya
kartu anggota sebesar Rp. 25.000,-/mahasiswa
dan berlaku untuk satu semester.
Artinya tiap semester mahasiswa pendidikan fisika
harus melakukan registrasi ke himpunan
untuk memperbaharui kartu anggotanya.
pada kepengurusan periode ini
kami melakukan perubahan,
kartu anggota himaprodi pendidikan fisika
yang sebelumnya berlaku untuk satu semester
kini berlaku untuk dua semester
dan tentu harganya juga berubah
yatu sebesar Rp.50.000,-.
Jadi dalam satu tahun atau dua semester
mahasiswa hanya melakukan
satu kali registrasi, dan berlaku untuk dua semester.
itu berarti jika anda melakukan registrasi
pada semester satu, maka
anda dapat mengguakan kartu tersebut untuk
mengurus KRS di semester dua.
Perubahan ini kami lakukan
agar saat pengurusan KRS
semester berikutnya mahasiswa tidak lagi
disibukkan mengurus kartu himpunan
sebab kartunya berlaku untuk dua semester.
selain itu, juga memudahkan kerja
pengurus yang tadinya membuat
dua kartu anggota himpunan dalam satu periode kepengurusan
kini hanya membuat satu kartu anggota.
Bagaimana jika kartu anggota himpunan hilang?
nah, bagi mahasiswa pendidikan fisika
yang kehilangan kartu anggotanya,
dapat diurus dengan mudah.
Anda hanya ke sekretariat himaprodi
pendidikan fisika melaporkannya
maka akan dibuatkan ulang.
kenapa tidak di kampus saja mengurusnya?
kami tidak membuat posko pelayanan
untuk mengurus kartu anggota yang hilang
sebab kami merasa bahwa kehilangan
kartu anggota himpunan
bukanlah kesalahan kami, tapi
kesalahan anda sendiri.
walaupun kesalahan anda,
bukan berarti kami tidak ingin membantu
kami tetap membantu sesuai prosedur yang ada.
Jadi bagi mahasiswa yang kehilangan kartu
anggota silahkan kunjungi sekretariat
himpunan mahasiswa fisika
di jalan Pa'bentengan nomor 34 Makassar.
semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar